HEADLINE – Puluhan wartawan kampus pada Lembaga Pers
Mahasiswa (LPM) Qalamun STAIN Datokarama Palu, Senin (22/10) menggelar aksi
solidaritas mengecam tindak kekerasan oknum TNI AU terhadap wartawan di Riau,
Pekanbaru.
Koordinator Lapangan (Korlap), Ervin
dalam orasinya mengatakan, tindak kekerasan tersebut sangat tidak layak
dilakukan oleh aparatur negara yang seharusnya dapat melindungi rakyat,
termasuk wartawan selaku corongnya rakyat.
“Wartawan dilindungi undang-undang
(UU) pers saat bertugas. Sehingga perlakuan oknum TNI AU tersebut sudah jelas
melanggar UU itu dan harus dihukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Ervin.
Meski sepak terjang wartawan kampus di lembaga itu masih di ruang lingkup
STAIN, menurutnya aksi tersebut merupakan bentuk apresiasi dan aspirasi bahwa kebebasan
pers harus ditegakkan.
“Kami tidak ingin kejadian
seperti ini terulang lagi. Untuk itu kami pun mengajak masyarakat agar dapat
bersama-sama memperlancar wartawan dalam bertugas. Kami juga berharap masyarakat
tidak memandang wartawan sebelah mata, karena berkat merekalah masyarakat bisa
mengetahui segala informasi di dunia ini,” tuturnya.
Ervin mengaku aksi tersebut juga
merupakan salah satu bukti bahwa lembaga pers STAIN masih eksis memperjuangkan
hak wartawan. Kata dia, Letkol Robert Simanjuntak sebagai pelaku telah
melanggar UU pers pasal 4 dan 18 dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua
tahun penjara serta denda maksimal Rp500 juta. Bahkan pelaku juga terjerat
pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua
tahun.
Sehingga melalui aksi itu, LPM
STAIN menuntut pelaku dapat diadili hingga vonis di pengadilan dan mahkamah
militer, tolak impunitas, intimidasi serta intervensi terhadap wartawan saat
bertugas dan junjung tinggi kebebasan pers. Aksi tersebut dimulai dari depan
kampus STAIN yang dilanjutkan ke bundaran Jalan Hasanuddin dan berakhir di depan
Taman Gor. Aksi ditutup dengan pengumpulan tanda tangan dan kartu pers para wartawan
kampus itu, teatrikal kronologi penganiayaan serta pembacaan puisi.
BERITA dan FOTO oleh : MISBAH HIDAYAT, HARIAN MERCUSUAR SULTENG
Berikut sejumlah dokumentasi aksi solidaritas tersebut :
Massa aksi mengumpulkan tanda tangan di depan Taman Gor Kota Palu sebagai bentuk dukungan dan solidaritas terhadap wartawan yang menjadi korban kekerasan |
Korlap, Ervin mengatur massa saat start aksi di depan sekretariat LPM Qalamun di kampus STAIN Datokarama Palu |
Massa berjalan bersama menuju Taman Gor Kota Palu untuk melanjutkan aksi solidaritas tersebut |
Kumpulan bukti foto kekerasan yang dilakukan Letkol Robert Simanjuntak kepada Didik Heryanto |
Massa berdiri di trotoar Jalan Diponegoro, depan kampus STAIN Datokarama Palu |
0 komentar:
Posting Komentar